DPK 23 Kecamatan KNPI Kabupaten Bekasi Menolak Hasil Muscam MPI

POLITIK366 views

Kabupaten Bekasi, cakrawalajabar.com- Forum Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kabupaten Bekasi mengadakan rapat konsolidasi, di Grandwisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (3/2). Rapat tersebut dalam rangka menyikapi terkait pelaksanaan musyawarah kecamatan (Muscam) yang digelar oleh majelis pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kabupaten Bekasi selaku pemegang mandat KNPI Jawa Barat.

Ketua DPK Kecamatan Tambun Utara, Gunadi mengatakan bahwa teman-teman DPK dari 23 Kecamatan menolak telah digelarnya musyawarah kecamatan (Muscam) KNPI Kabupaten Bekasi.

“Yang mana dianggap keputusan rapat pimpinan daerah (Rapimda) tidak menyepakati adanya gelaran musyawarah kecamatan (Muscam). Hal tersebut membuat forum DPK KNPI se-kabupaten Bekasi mengambil sikap untuk menolak apa yang sudah dilakukan oleh MPI dan meminta agar DPD KNPI Jawa Barat segera mengkarteker,” kata Gunadi kepada wartawan.

Dikatakan dia, bahwa pengurus DPK periode 2018 sampai 2021 saat ini masih memiliki SK Kepengurusan dari DPD KNPI Kabupaten Bekasi.

“Semua DPK masih memiliki surat keputusan (SK) yang masih berlaku yakni tahun 2018-2021, sehingga dianggap tidak tepat untuk menggelar muscam,” tuturnya.

Pasalnya pada saat Rapimda, menurut dia tidak ada perintah untuk digelar Musyawarah Kecamatan (Muscam), hanya siap menggelar Musda KNPI Kabupaten Bekasi paling lambat 3 bulan setelah dilaksanakan Rapimda.

“Dengan hal itu DPK 23 Kecamatan menyatakan sikap untuk menolak hasil muscam yang telah digelar MPI Kabupaten Bekasi, karena tidak tertuang dalam Rapimda,” kata dia.

Oleh karena itu, Gunadi meminta DPD KNPI Jawa Barat turun tangan untuk membuat karteker agar bisa segera melakukan koonsulidasi untuk segera menggelar musda.

“Solusinya menuntut Jawa Barat untuk segera menurunkan kerteker sesuai pleno yang sudah dilaksanakan di DPD KNPI Jawa Barat,” lugasnya.

Pihaknya juga akan mengirimkan surat hasil konsulidasi ke Bupati Bekasi terkait penundaan dana hibah DPD KNPI Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2020.

“Kami juga meminta Bupati Bekasi untuk menunda terkait bantuan Dana Hibah KNPI Tahun 2020,” tandasnya. (ndi)

Komentar